Minggu, 05 September 2010

PEMBAKUAN BAHASA

Bahasa tidak dapat dipisahkan dengan manusia, sebab bahasa merupakan alat bagi manusia untuk berinteraksi. Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam penggunaanya, namun dalam prakteknya kita sering menggunakan kata non baku. Hal tersebut dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Faktor ini mengakibabkan daerah yang satu berdialek berbeda dengan dialek didaerah yang lain, walaupun bahasa yang digunakan sama yaitu bahasa Indonesia. Saat kita mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan situasi dan kondisinya.
Pembakuan bahasa juga dibutuhkan masyarakat. Usaha pembakuan bahasa tersebut bertujuan agar tercapai pemakaian bahasa yang cermat, cepat, dan efisien dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat.

A. Pengertian Pembakuan Bahasa
Pembakuan disebut juga standardisasi. Menurut J.S. Badudu pembakuan atau standardisasi adalah penetapan aturan-aturan atau norma-norma bahasa. Berdasarkan bahasa yang dipakai oleh masyarakat, ditetapkan pola-pola yang berlaku pada bahasa itu. Pola yang dipilih itulah yang dijadikan acuan. Bila kita akan membentuk kata atau menyusun kalimat, maka bentukan itu haruslah mengacu pada pola bahasa yang sudah ditetapkan.
Pembakuan bahasa dapat dilakukan terhadap tulisan, ejaan, ucapan, perbendaharaan kata, pembentukan istilah, dan penyusunan tata bahasa. Pembakuan bahasa dapat dilakuan dengan berbagai cara, antara lain yaitu :
1. Standardisasi dapat dilakukan secara spontan, seperti penetapan bahasa Melayu Riau sebagai standar bahasa Melayu yang dipakai oleh sekolah-sekolah sebelum Perang Dunia ke-2,
2. Standardisasi dapat dilakukan secara terencana, seperti penyusunan suatu sistem ejaan, misalnya ejaan Suwandi, Van Ophyusen, dan penerapan istilah-istilah ilmu pengetahuan oleh Komisi Istilah.

B. Fungsi Pembakuan Bahasa.
Pembakuan bahasa mempunyai berbagai fungsi, antara lain sebagai berikut:

1. Efisiensi dan efektivitas komunikasi
Dengan adanya bahasa baku, komunikasi dengan menggunakan bahasa akan lebih lancar, lebih efisien dan efektif. Kesatuan dan kesamaan aturan bahasa maupun konsep-konsepnya memudahkan untuk saling memahami di antara anggota masyarakat pemakai bahasa. Aturan bahasa yang sama tersebut juga mempermudah masyarakat memahami buku-buku yang ditulis dengan aturan bahasa.
2. Integrasi masyarakat atau kebudayaan
Perbedaan kebudayaan selalu sejalan dengan perbedaan konsep dan kata, sehingga saring terjadi bahwa kata yang ada dalam suatu bahasa tidak terdapat dalam bahasa lain. Dilihat dari integrasi dalam suatu masyarakat, pembakuan konsep dan kata maupun kesamaan aturan bahasa adalah syarat mutlak.
3. Pembinaan bahasa nasional
Variasi bahasa yang bukan baku sangat beragam, bergantung kepada pemakai bahasa dan berbagai variasi bahasa yang hidup dalam masyarakat. Biasanya bahasa baku mengatasi keanekaragaman variasi-variasi bahasa yang lain. Bahasa baku merupakan pedoman dan pangkal bagi variasi bahasa yang lain tersebut.

C. Keperluan Pembakuan Bahasa Indonesia
Melihat pembakuan bahasa dan keadaan bahasa Indonesia dewasa ini, pembakuan bahasa Indonesia sangat diperlukan. Pembakuan bahasa berarti pemilihan salah satu variasi yang diangkat untuk mendukung fungsi-fungsi tertentu, dan ditempatkan di atas variasi yang lain. Pembakuan bahasa tidak dimaksudkan untuk mematikan variasi-variasi bahasa bukan baku. Variasi-variasi bahasa non baku tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya.

D. Dasar-dasar Pembakuan Bahasa Indonesia
Sehubungan dengan hal terebut di atas, M.F. Baradja mengemukakan lima dasar yang dapat dipertimbangkan untuk melakukan pembakuan bahasa Indonesia, yaitu
(Suhenda dan Supinah,1997:120)
1. Otoritas
2. Bahasa penulis terkenal
3. Demokrasi
4. Logika
5. Bahasa orang-orang yang dianggap terkenal oleh masyarakat.

E. Usaha Pembakuan Bahasa
Mengingat kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia maka pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia adalah mutlak di dalam Negara republik Indonesia. Untuk itu harus dilakukan usaha-usaha pembakuan sebagai berikut:

1. Usaha pembakuan bahasa bertujuan agar tercapai pemakaian bahasa yang cermat,cepat, dan efisien dalam komunikasi’ dalam hubungan itu perlu ditetapkan kaidah-kaidah yang berupa aturan dan pegangan yang tepat di bidang ejaan, kosa kata, tata bahasa, dan peristilahan.
2. Dalam usaha pembakuan bahasa Indonesia perlu didahulukan bahasa tulis
karena corak yanglebih tepat dan batas-batas bidang-bidangnya; selin itu diperlukan pula pembakuan lafal bahasa Indonesia sebagai pegangan bagi para guru, penyiar televise dan radio, serta masyarakat umum.
3. Pembakuan bahasa Indonesia perlu dilaksanakan dengan mengesahkan:

a. Kodifikasi menurut situasi ragam dan gaya bahasa,
b. Kodifikasi menurut struktur bahasa sebagai system komunikasi yang menghasilkan tata bahasa dan kosa kata serta peristilahan yang baku,
c. Tersedianya saran pembakuan seperti kamus, ejaan, kamus umum, buku tata bahasa, pedoman umum ejaan, pedoman pembentukan istilah, dan pedoman gaya tukis menulis, dan
d. Kerja sama dengan para ahli bahasa guru, wartawan, penyiar radio dan televise, sastrawan, cendikiawan, lembaga-lembaga pendidikan, badan pemerintahan dan swasta, serta masyarakat umum.

Tidak ada komentar: